Daftar Tabel

4 Kendala Import Aset di Coretax saat Lapor SPT Badan dan Cara Mengatasinya

4 Kendala Import Aset di Coretax saat Lapor SPT Badan dan Cara Mengatasinya

Kamu sudah menyusun data aset dengan rapi, rekonsiliasi selesai, laporan keuangan juga sudah final. Lalu saat waktunya impor ke sistem Coretax DJP, muncul error. Atau lebih membingungkan, data terlihat masuk tapi dianggap kosong oleh sistem.

Situasi seperti ini cukup sering terjadi sejak Coretax mulai digunakan secara penuh. Banyak wajib pajak badan mengalami kendala teknis, terutama di bagian impor aset. Dampaknya bukan hanya menghambat proses, tapi juga berisiko membuat SPT tidak bisa dikirim tepat waktu.

Di artikel ini, kamu akan menemukan penjelasan yang jelas dan solusi praktis untuk mengatasi kendala tersebut.

Kenapa Import Aset Sering Bermasalah?

Dalam Coretax, data aset dilaporkan melalui template yang diimpor ke sistem. Masalah muncul karena:

  • Format template terus diperbarui
  • Sistem cukup sensitif terhadap struktur file
  • Perbedaan kecil pada data bisa membuat sistem tidak membaca file dengan benar

Berikut empat kendala yang paling sering terjadi.

1. Gagal Import XML

Gejala

Muncul error saat impor, misalnya pesan teknis seperti object reference error.

Penyebab

Biasanya karena:

  • Menggunakan template lama
  • Struktur file berubah
  • Data tidak sesuai format sistem

Solusi

  • Gunakan template terbaru dari Coretax
  • Jangan menghapus sheet apa pun
  • Pastikan kode aset sesuai ketentuan fiskal

2. Aset Tidak Terdeteksi

Gejala

Muncul notifikasi untuk mengisi aset, padahal data sudah diimpor.

Penyebab

Sistem belum membaca data secara penuh.

Solusi

  • Buka salah satu data aset
  • Lakukan sedikit edit
  • Simpan ulang

Langkah ini membantu sistem membaca ulang seluruh data.

3. Data e-Bupot Tidak Masuk

Gejala

Data bukti potong tidak muncul di SPT.

Penyebab

Status e-Bupot belum final.

Solusi

  • Lakukan posting ulang
  • Pastikan status menjadi completed
  • Cek seluruh data terkait

4. Penyusutan Bernilai Nol

Gejala

Nilai penyusutan tidak muncul atau nol.

Penyebab

  • Sistem belum menghitung ulang
  • Data seperti tanggal atau masa manfaat tidak terbaca

Solusi

  • Edit data aset
  • Simpan ulang
  • Cek kembali hasilnya

Persiapan Sebelum Lapor SPT Badan

Sebelum kamu klik tombol kirim di Coretax DJP, ada baiknya setiap poin ini kamu cek lebih dalam. Detail kecil sering jadi penyebab utama error.

1. Template yang Digunakan Versi Terbaru

Jangan hanya merasa sudah pakai template yang benar. Pastikan kamu:

  • Mengunduh langsung dari portal resmi Coretax, bukan dari file lama atau kiriman rekan
  • Mengecek apakah ada update template di tahun berjalan
  • Tidak menggunakan template tahun sebelumnya meskipun terlihat mirip

Versi template sangat menentukan karena sistem membaca struktur file secara spesifik. Perbedaan kecil bisa membuat file tidak dikenali.

2. Struktur File Tidak Berubah

Banyak yang tanpa sadar mengubah struktur file saat mengedit. Hal yang perlu kamu pastikan:

  • Tidak menghapus sheet, bahkan yang kosong
  • Tidak mengubah nama kolom atau urutan kolom
  • Tidak menambahkan kolom baru di tengah template
  • Tidak mengubah format cell seperti tanggal dan angka

Coretax membaca file berdasarkan struktur. Jika berubah, sistem bisa gagal membaca seluruh data.

3. Kode Aset Sudah Sesuai

Kode aset bukan sekadar label. Ini menentukan perlakuan fiskal.

Yang perlu kamu cek:

  • Kode aset sesuai dengan klasifikasi fiskal yang berlaku
  • Tidak ada typo atau kode yang tidak terdaftar
  • Konsisten antara jenis aset dan masa manfaatnya

Kesalahan di sini bisa membuat penyusutan tidak dihitung atau bahkan data dianggap tidak valid.

4. Lampiran Aset Sudah Terbaca

Setelah impor, jangan langsung lanjut. Lakukan pengecekan:

  • Buka lampiran aset atau lampiran L9
  • Pastikan daftar aset benar-benar muncul
  • Cek jumlah aset sesuai dengan data yang kamu impor

Kalau muncul notifikasi seperti “Please input asset”, itu tanda sistem belum membaca data. Biasanya perlu edit dan simpan ulang salah satu data.

5. e-Bupot Berstatus Completed

Data e-Bupot tidak otomatis masuk kalau belum final.

Yang perlu kamu lakukan:

  • Buka menu e-Bupot di Coretax
  • Pastikan semua bukti potong sudah diposting
  • Cek statusnya sudah completed, bukan draft atau pending

Kalau belum completed, data tidak akan ditarik ke SPT dan bisa memengaruhi perhitungan pajak.

6. Penyusutan Muncul dengan Benar

Ini sering terlewat karena terlihat teknis. Cek dengan teliti:

  • Nilai penyusutan tidak nol kecuali memang sudah habis masa manfaat
  • Metode penyusutan sesuai dengan yang digunakan
  • Tanggal perolehan dan masa manfaat terbaca dengan benar

Kalau nilainya nol padahal seharusnya ada, biasanya perlu edit dan simpan ulang data aset agar sistem menghitung ulang.

7. SPT Sudah Dipreview

Sebelum submit, jangan langsung kirim. Gunakan fitur preview:

  • Periksa seluruh lampiran, bukan hanya induk SPT
  • Cocokkan angka dengan laporan keuangan
  • Pastikan tidak ada bagian yang kosong atau error

Preview ini penting karena setelah dikirim, perbaikan tidak sesederhana edit biasa.

Batas Waktu Pelaporan SPT Badan

Untuk tahun pajak 2025, batas pelaporan SPT Tahunan Badan adalah 30 April 2026.

Jika kamu butuh waktu tambahan, ada opsi perpanjangan maksimal 2 bulan. Namun pengajuan harus dilakukan sebelum batas waktu dan tetap disertai perhitungan sementara.

Kesimpulan

Kendala impor aset di Coretax memang bisa terjadi, bahkan saat data sudah disiapkan dengan baik. Empat masalah yang paling sering muncul adalah:

  • Error saat impor XML
  • Aset tidak terbaca
  • Data e-Bupot belum masuk
  • Penyusutan tidak muncul

Dengan memahami penyebab dan solusi dari masing-masing kendala, kamu bisa menghindari hambatan saat pelaporan.

Yang penting, selalu cek ulang data sebelum submit. Langkah kecil ini bisa menghindarkan kamu dari revisi atau keterlambatan.

Kalau kamu sedang dalam proses lapor SPT, pastikan tidak menunggu sampai mendekati deadline. Semakin awal diselesaikan, semakin kecil risiko kendala teknis menghambat prosesmu.

Daftar Tabel