Daftar Tabel

Apa Guna Faktur Pajak Buat Penjual? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Guna Faktur Pajak Buat Penjual? Ini Penjelasan Lengkapnya

Bagi sebagian penjual yang baru berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP), istilah faktur pajak mungkin terdengar menakutkan, ya! 

Dokumen yang satu ini seringkali dianggap sebagai hal yang merepotkan dan berpotensi menimbulkan masalah kalau gak dikelola dengan benar.

Padahal faktur pajak ini cukup bermanfaat buat jalannya bisnismu, loh!

Sebenarnya apa aja gunanya faktur pajak? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Faktur Pajak?

Sebelum bahas lebih jauh soal gunanya, kita kenalan dulu sama pengertian faktur pajak. 

Sederhananya, faktur pajak itu bukti pungutan pajak yang dibuat sama PKP saat mereka jualan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). 

Jadi, setiap kali kamu sebagai PKP menjual barang atau jasa yang kena pajak, kamu wajib bikin faktur pajak buat pembeli.

Nah, kalau BKP dan JKP itu apa aja? 

Macam-macam, tergantung jenis usaha kamu. 

Tapi yang pasti, barang atau jasa yang dijual itu udah dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di atas harga pokoknya.

Berbagai Jenis Fakturnya

Faktur pajak itu gak cuma satu jenis, lho! 

Ada beberapa jenis faktur pajak yang perlu kamu ketahui:

  • FP Keluaran: Faktur pajak yang kamu buat saat jualan BKP, JKP, atau barang mewah.
  • FP Masukan: Kalau ini, faktur pajak yang kamu terima saat beli BKP atau JKP dari PKP lain.
  • Faktur Pajak Pengganti: Kalau ada kesalahan isi faktur pajak yang udah terbit, kamu bisa bikin faktur pajak pengganti.
  • Gabungan: Buat kamu yang sering jualan ke pembeli yang sama dalam satu bulan, bisa bikin faktur pajak gabungan.
  • Faktur Pajak Digunggung: Faktur pajak ini khusus buat PKP pedagang eceran, di mana identitas pembeli gak perlu dicantumkan.
  • Faktur Pajak Cacat: Kalau faktur pajak kamu gak lengkap, jelas, atau ada kesalahan lain, itu namanya faktur pajak cacat. Bisa dibetulin pakai faktur pajak pengganti.
  • FP Batal: Kalau transaksi batal, faktur pajak juga harus dibatalkan. Begitu juga kalau ada salah isi NPWP.

Selain itu, ada juga dokumen tertentu yang dianggap sama kayak faktur pajak, misalnya tagihan listrik, air, atau telepon.

Apa Fungsi Faktur Pajak?

Nah, sekarang kita bahas soal fungsi penting faktur pajak buat penjual. 

Faktur pajak bukan sekadar dokumen biasa, melainkan bukti penting yang mencatat pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pembeli. 

Bukti ini sangat krusial dalam menyusun laporan pajak yang akurat. 

Selain itu, faktur pajak juga menjadi bukti nyata bahwa penjual telah melakukan penyetoran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Lebih dari itu, faktur pajak berfungsi sebagai alat kontrol keuangan yang efektif.

Dengan mencatat setiap transaksi penjualan, penjual dapat memantau pemasukan dan pengeluaran bisnis, sehingga pengelolaan keuangan lebih sehat.

Apa Guna Faktur Bagi Penjual?

Setelah memahami berbagai hal mengenai faktur pajak, maka pertanyaan selanjutnya adalah, apa guna faktur pajak bagi penjual?

Soalnya, masih ada banyak penjual yang anggap faktur pajak itu gak penting-penting sekali.

Padahal, faktur pajak berguna banget buat jalannya bisnismu.

Sebagai bukti sah transaksi penjualan

Faktur pajak adalah dokumen resmi yang mencatat transaksi penjualan antara penjual dan pembeli.

Bukti kepatuhan pajak

Dengan menerbitkan faktur pajak, penjual memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Jadi, kamu bisa terhindar dari masalah hukum dan denda di masa depan.

Jamin kredibilitas bisnis

Penerbitan faktur pajak yang benar dan tepat waktu meningkatkan kredibilitas bisnis di mata pelanggan dan mitra bisnis.

Mempermudah proses audit

Dengan memiliki faktur pajak yang benar, maka proses audit akan berjalan dengan lebih lancar.

Dapat menghindari denda pajak

Karena adanya faktur pajak, artinya kamu sudah tertib aturan, ya! Jadi, pasti bakal terhindar dari denda pajak yang bisa bikin keuanganmu boncos.

Kesimpulan

Faktur pajak itu bukan sekadar dokumen formalitas, tapi punya peran penting buat kelancaran bisnis kamu sebagai PKP. 

Dokumen ini sebagai bukti kamu udah memungut pajak dari pembeli, bukti setoran dan pelaporan PPN, dan alat kontrol keuangan bisnis kamu. 

Kalau kamu ada masalah perpajakan, bisa konsultasi ke NoSlip, ya!

Daftar Tabel