Di Indonesia, pajak dibedakan menjadi pajak pusat dan pajak daerah, yang memiliki fungsi dan karakteristik masing-masing, ya!
Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara kedua jenis pajak tersebut, serta contoh-contoh yang relevan biar lebih paham cara penerapannya.
Pengertian Pajak Pusat dan Pajak Daerah
Pajak pusat adalah pajak yang diatur dan dipungut oleh pemerintah pusat.
Biasanya bertujuan untuk membiayai pengeluaran negara dalam menjalankan fungsinya, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Pajak yang termasuk dalam kategori ini meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sementara itu, pajak daerah adalah pajak yang ditetapkan dan dipungut oleh pemerintah daerah.
Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah, ya!
Contoh pajak daerah antara lain adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Hotel, dan Pajak Restoran.
Dasar Hukum Pajak Pusat dan Daerah
Pajak pusat diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
UU ini mengatur berbagai aspek perpajakan, termasuk jenis pajak, cara pemungutan, dan sanksi bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.
Sementara itu, pajak daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan dan memungut pajak daerah, serta mengatur tata cara pelaporannya.
Fungsi Masing-masing Pajak
Kedua jenis pajak ini punya fungsi masing-masing yang bisa kamu simak di bawah ini!
– Fungsi Pajak Pusat
Fungsi utama pajak pusat adalah untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang bersifat nasional.
Pendapatan yang diperoleh dari pajak pusat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan infrastruktur yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, dan pertahanan negara.
Sebagai contoh, Pajak Penghasilan (PPh) yang dipungut dari individu dan perusahaan menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara.
Dengan demikian, pajak ini berperan penting dalam menjaga kestabilan ekonomi dan mendukung program-program pemerintah.
– Fungsi Pajak Daerah
Berbeda dengan pajak pusat, pajak daerah berfungsi untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang lebih lokal.
Pendapatan yang diperoleh dari pajak daerah digunakan untuk membiayai layanan publik yang langsung dirasakan oleh masyarakat setempat.
Hal ini mencakup pembangunan jalan, pengelolaan sampah, dan penyediaan fasilitas umum lainnya.
Contoh nyata dari pajak daerah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pendapatan dari PKB digunakan oleh pemerintah daerah untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan di wilayahnya, sehingga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Perbedaan Pemungutan
Pemungutan pajak pusat biasanya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan.
Proses pemungutan ini lebih terpusat dan terstandarisasi di seluruh Indonesia, dengan adanya ketentuan yang jelas mengenai tarif dan cara pelaporan.
Di sisi lain, pajak daerah dipungut oleh pemerintah daerah masing-masing, dengan kebijakan dan tarif yang dapat bervariasi tergantung pada kebutuhan dan kebijakan daerah.
Misalnya, tarif Pajak Hotel bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat.
Contoh Pajak Pusat dan Pajak Daerah
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, yuk kita lihat beberapa contoh pajak pusat dan pajak daerah.
1. Pajak Pusat
Ada beberapa contoh pajak pusat yang sudah familiar terdengar, seperti:
– Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Dikenakan pada barang dan jasa yang dijual, dengan tarif standar yang berlaku secara nasional.
Misalnya, jika Anda membeli barang elektronik, Anda akan dikenakan PPN sebesar 10% dari harga barang tersebut.
– Pajak Penghasilan (PPh) Badan
Dikenakan pada laba yang diperoleh perusahaan, misalnya jika sebuah perusahaan mendapatkan laba sebesar Rp1.000.000.000, maka pajak yang harus dibayarkan adalah 22% dari laba tersebut.
2. Pajak Daerah
Sedangkan pajak daerah yang sering kita temui, seperti:
– Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Dikenakan berdasarkan jenis dan kapasitas kendaraan, misalnya kendaraan roda dua dan roda empat memiliki tarif PKB berbeda yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
– Pajak Restoran
Dikenakan pada omzet restoran, misalnya ika sebuah restoran memiliki omzet Rp500.000.000 dalam setahun dan tarif pajak restoran di daerah tersebut adalah 10%, maka pajak yang harus dibayar adalah Rp50.000.000.
Baca Juga: Strategi Perencanaan Pajak Usaha dengan Pembukuan
Dampak Pajak terhadap Masyarakat
Kedua jenis pajak ini memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat, ya!
Pajak pusat yang digunakan untuk program-program nasional dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Di sisi lain, pajak daerah berperan dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih spesifik dan langsung dirasakan oleh warga.
Sebagai contoh, pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang didanai melalui pajak daerah akan meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.
Hal ini pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Dalam konteks pemerintahan Indonesia, pajak pusat dan pajak daerah memiliki peranan yang sangat penting.
Keduanya tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan negara dan daerah, tetapi juga sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih luas.
Memahami perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah membantu masyarakat untuk lebih menyadari kewajiban perpajakan dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai pajak, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam mendukung program-program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.



