Daftar Tabel

Sistem STTR (Subject to Tax Rule) dan Dampaknya di Indonesia

Sistem STTR (Subject to Tax Rule) dan Dampaknya di Indonesia

Sistem STTR atau Subject to Tax Rule adalah aturan yang baru-baru ini mulai diperkenalkan dalam berbagai kebijakan pajak internasional.

Aturan ini mempengaruhi cara negara mengenakan pajak terhadap pendapatan yang dihasilkan di luar negeri, terutama dalam hal penghindaran pajak ganda atau Tax Avoidance.

Dalam konteks Indonesia, penerapan STTR ini memiliki dampak besar, baik dari sisi kebijakan pajak nasional maupun hubungan ekonomi internasional.

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai apa itu STTR, alasan di balik penerapannya,sampai dampaknya di Indonesia.

Apa Itu Subjek to Tax Rule (STTR)?

Subjek to Tax Rule (STTR) adalah prinsip pajak yang mengatur bahwa suatu negara dapat mengenakan pajak atas pendapatan yang dihasilkan oleh individu yang punya hubungan dengan negara tersebut.

Tapi, pendapatan itu berasal dari negara lain yang lebih dulu dikenakan pajak.

Intinya STTR mencoba memastikan bahwa penghasilan yang dihasilkan di luar negeri tetap dikenakan pajak secara wajar.

Bahkan jika negara asal penghasilan tersebut memiliki tarif pajak yang rendah atau bahkan tidak mengenakan pajak sama sekali.

STTR menjadi sangat relevan dalam konteks negara-negara yang terlibat dalam perjanjian pajak internasional.

Perjanjian ini sering kali dibuat untuk menghindari pajak berganda (Double Taxation) di mana pendapatan yang sama dikenakan pajak di dua negara berbeda.

Dalam hal ini, STTR lebih berfokus pada keadilan pajak internasional dan memastikan bahwa negara-negara tidak kehilangan potensi pendapatan dari pajak yang seharusnya dibayar.

Kenapa Sistem STTR Diterapkan?

Penerapan STTR bertujuan untuk mengatasi sejumlah masalah yang timbul dalam sistem pajak internasional, ya!

Beberapa alasan utama di balik penerapan STTR adalah:

1. Menghindari Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)

Banyak perusahaan atau individu yang berusaha memanfaatkan perbedaan tarif pajak antar negara untuk mengurangi kewajiban pajaknya.

Atau bahkan menghindari pajak sama sekali dengan memindahkan penghasilan ke negara dengan tarif pajak yang lebih rendah atau tidak ada pajak sama sekali.

STTR berfungsi untuk mengurangi celah ini dan memastikan negara memiliki hak untuk mengenakan pajak atas pendapatan yang seharusnya dikenakan pajak.

2. Menjamin Keadilan Pajak Internasional

Tanpa aturan seperti STTR, negara-negara dapat kehilangan pendapatan pajak yang seharusnya mereka terima.

Misalnya, sebuah perusahaan multinasional yang mengalihkan pendapatannya ke negara dengan tarif pajak rendah akan membayar lebih sedikit atau bahkan tidak sama sekali.

Dengan adanya STTR, penghasilan tersebut tetap dapat dikenakan pajak meskipun berasal dari negara lain.

3. Meningkatkan Transparansi

STTR juga berfungsi untuk menciptakan transparansi dalam hubungan pajak antar negara.

Karena negara asal penghasilan harus memberikan informasi yang jelas mengenai jumlah pajak yang dibayar.

Kemudian dapat diverifikasi oleh negara tempat pendapatan tersebut untuk dikenakan pajak.

4. Mematuhi Standar Internasional

Penerapan STTR membantu negara-negara untuk mematuhi standar internasional yang ditetapkan oleh organisasi seperti OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).

Tujuannya untuk menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan efisien di seluruh dunia.

Bagaimana Cara Kerja STTR?

Secara garis besar, STTR berfungsi dengan menetapkan persyaratan tertentu agar suatu negara dapat mengenakan pajak atas pendapatan yang berasal dari luar negeri.

Sistem ini bekerja melalui dua tahap utama, yaitu:

1. Penilaian Kelayakan Pajak

Negara yang mengatur STTR akan mengevaluasi apakah penghasilan yang diperoleh di luar negeri telah dikenakan pajak di negara sumber pendapatan.

Jika negara sumber tidak mengenakan pajak yang memadai, maka negara yang menerapkan STTR memiliki hak untuk mengenakan pajak tambahan.

2. Kewajiban Pajak Tambahan

Jika penghasilan yang diperoleh di luar negeri tidak dikenakan pajak yang sesuai, negara yang menerapkan STTR dapat mengenakan tambahan pada penghasilan tersebut.

Besarannya bervariasi tergantung pada peraturan pajak domestik dan perjanjian internasional yang berlaku antara negara-negara terkait.

Untuk menghindari pajak berganda, umumnya negara penerima pajak akan memberikan kredit atau potongan tertentu bagi pajak yang sudah dibayar di negara sumber.

Ini adalah salah satu aspek penting dalam STTR, yang memastikan bahwa penghasilan di negara asal dan negara penerima pajak tidak terkena pajak ganda.

Penerapan Sistem STTR di Indonesia

Penerapan sistem STTR di Indonesia adalah bagian dari komitmen Indonesia untuk mengikuti standar pajak internasional yang diatur oleh OECD.

Dalam praktiknya, STTR di Indonesia akan mengatur bahwa jika perusahaan atau individu yang memiliki penghasilan dari luar negeri sudah dikenakan pajak di negara sumber.

Namun tarif pajaknya rendah atau tidak sesuai dengan standar internasional, maka Indonesia memiliki hak untuk mengenakan pajak tambahan atas penghasilan tersebut.

Ini menjadi sangat penting, terutama bagi perusahaan multinasional yang memiliki operasi di berbagai negara.

Namun, ada beberapa tantangan dalam penerapan STTR di Indonesia, seperti:

Keterbatasan sumber daya dan infrastruktur pajak

Memastikan kepatuhan terhadap STTR membutuhkan sistem yang efisien untuk memantau dan memverifikasi pajak yang dibayar di negara sumber, ya!

Ini bisa jadi memerlukan peningkatan infrastruktur pajak dan teknologi di Indonesia.

Pengaruh terhadap investasi asing

Dapat memengaruhi keputusan investasi asing, karena mungkin mempertimbangkan beban pajak yang lebih tinggi.

Dampak Adanya Sistem STTR di Indonesia

Penerapan sistem STTR di Indonesia membawa dampak yang signifikan, baik dari sisi ekonomi, perpajakan, maupun kebijakan luar negeri.

Beberapa dampak utama yang dapat dirasakan antara lain:

1. Meningkatkan Pendapatan Negara

Dengan mengenakan pajak pada penghasilan yang berasal dari luar negeri, Indonesia dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.

Terutama jika penghasilan tersebut sebelumnya lolos dari kewajiban pajak.

2. Menarik Perhatian Investor

Meskipun STTR dapat meningkatkan penerimaan pajak negara, ada kemungkinan bahwa aturan ini dapat mempengaruhi daya tarik Indonesia bagi investor asing.

Terutama bagi perusahaan yang memiliki strategi pajak internasional yang kompleks.

3. Mengurangi Penghindaran Pajak

STTR membantu mengurangi praktik penghindaran pajak oleh individu dan perusahaan yang memindahkan penghasilannya ke negara dengan tarif pajak rendah.

Hal ini mendukung penciptaan sistem pajak internasional yang lebih adil dan transparan.

4. Menambah Beban Administrasi Pajak

Penerapan STTR memerlukan sistem administrasi yang lebih canggih dan lebih ketat, yang bisa menambah beban administratif baik bagi perusahaan maupun otoritas pajak Indonesia.

Baca Juga: Apa Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU): Pengertian, Cara Menentukan, dan Contohnya

Kesimpulan

STTR (Subject to Tax Rule) adalah aturan yang penting dalam sistem pajak internasional yang bertujuan untuk menciptakan keadilan pajak yang strategis.

Penerapannya di Indonesia membawa peluang untuk meningkatkan penerimaan pajak, namun juga menimbulkan tantangan bagi administrasi pajak dan kebijakan investasi.

Dengan mengikuti perkembangan standar internasional dalam hal penghindaran pajak berganda, Indonesia dapat memanfaatkan STTR untuk sistem perpajakan yang lebih adil.

Daftar Tabel