Gimana Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi di Core Tax?

Gimana Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi di Core Tax?

SPT dan Core Tax jadi topik yang banyak dicari, apalagi saat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi meluncurkan sistem baru ini.

Core Tax jadi bagian dari usaha untuk merombak cara perpajakan agar lebih efisien dan efektif, loh!

Dengan aplikasi ini, pelaporan SPT jadi lebih gampang dan akurat, jadi wajib pajak bisa gampang penuhi kewajiban.

Selain itu, DJP ingin optimalkan penerimaan pajak biar lebih bisa diprediksi dan bantu mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. (Pajak.com)

Masih banyak yang belum tahu tentang Core Tax dan cara pelaporan SPT-nya.

Artikel ini akan bahas dengan tuntas, tapi tetap ringkas tentang aplikasi laporan SPT terbaru.

Apa Itu Core Tax?

Core Tax adalah sistem baru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah proses pelaporan pajak. 

Wajib Pajak bisa lebih mudah dalam pelaporan online, tanpa harus repot datang ke kantor pajak.

Gak hanya itu, aplikasi ini juga dirancang untuk mengurangi kesalahan yang sering terjadi saat mengisi formulir manual.

Jadi, kamu bisa lebih yakin data yang sudah masuk dalam laporan itu akurat dan lengkap. 

Dengan sistem baru, DJP harap semua orang bisa lebih disiplin dalam penuhi kewajiban pajaknya.

Contoh Penggunaan Core Tax

Misalnya, jika kamu seorang Freelancer yang baru pertama kali lapor pajak, Core Tax bisa bantu dengan langkah-langkah yang jelas.

Kamu tinggal ikuti panduan dan dalam beberapa klik, SPT-mu sudah siap untuk dilaporkan!

Dengan sistem ini, kamu bisa melihat dan memahami setiap bagian yang perlu diisi tanpa khawatir melakukan kesalahan. 

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi di Core Tax

Berikut adalah panduan dalam menyiapkan pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi menggunakan aplikasi ini:

1. Login ke Aplikasi Core Tax

Pertama, masuk ke aplikasi Core Tax menggunakan akun Wajib Pajak pribadi kamu.

2. Membuat SPT Tahunan

Ada dua cara untuk melaporkan SPT:

  • Mandiri: Jika ingin melaporkan SPT sendiri.
  • Kuasa Wajib Pajak: Jika menggunakan kuasa (perwakilan).

3. Pilih Menu SPT

Setelah login, klik menu Dropdown ‘Surat Pemberitahuan (SPT)’ dan pilih ‘Surat Pemberitahuan (SPT)’.

4. Buat Konsep SPT

Di halaman yang muncul, kamu akan melihat tulisan ‘Konsep SPT’.

Klik tombol ‘Create Tax Return’ untuk mulai membuat SPT Tahunan PPh, ya!

5. Isi Jenis Pajak

Di kolom ‘Tax Type’ (jenis pajak), pilih ‘PPh Orang Pribadi’.

6. Pilih Jenis SPT

Pada kolom ‘Tax Return Type’ (jenis SPT), pilih ‘Personal Income Tax Return’ (SPT Tahunan PPh Orang Pribadi). 

Di sini juga akan muncul pilihan untuk ‘Tax Return Period Type’ dengan dua opsi:

  • SPT Sebagian: Untuk laporkan sebagian tahun pajak.
  • SPT Tahunan: Untukaporkan sepanjang tahun pajak. Pilih ‘SPT Tahunan’ jika itu yang kamu butuhkan.

7. Pilih Model SPT

Selanjutnya di kolom ‘Tax Return Model’ (status SPT), akan ada 2 pilihan yaitu normal dan pembetulan.

Pilih ‘Normal’ jika ini adalah pelaporan awal, lalu klik Simpan atau Save.

Baca Juga: Apa Bedanya SPT Masa PPh dan PPN? Penjelasan dan Cara Laporannya

Kesimpulan

Artikel ini berisi penjelasan lengkap untuk pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi menggunakan sistem Core Tax.

Dengan langkah-langkah yang jelas, Wajib Pajak dapat melaporkan pajak secara online dengan mudah dan cepat.

Aplikasi ini tidak hanya menyederhanakan proses pelaporan, tapi juga bantu wajib pajak penuhi kewajiban mereka dengan lebih baik.