Pajak adalah salah satu sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai sektor pembangunan dan program sosial.
Namun, permasalahan pajak semakin kompleks, terutama dalam konteks penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional, ya!
Salah satu inisiatif besar yang akan diterapkan pada 2025 adalah Pajak Minimum Global, yang bertujuan untuk mengatasi penghindaran pajak oleh perusahaan besar.
Terus, apa dampak pajak ini bagi Indonesia?
Yuk, kita bahas secara lebih mendalam di artikel ini!
Permasalahan Pajak di Indonesia
Indonesia, sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, menghadapi sejumlah tantangan dalam sistem perpajakannya.
Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh Indonesia adalah penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional dan individu kaya.
Banyak perusahaan besar yang beroperasi di Indonesia atau memiliki cabang di Indonesia memilih untuk memindahkan keuntungan mereka ke negara dengan tarif pajak rendah.
Selain itu juga ada yang ke negara dengan kebijakan pajak lebih lunak, seperti Singapura atau negara-negara di Karibia.
Menurut data dari OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), Indonesia kehilangan sekitar Rp 200 triliun per tahun karena penghindaran pajak perusahaan lokal maupun multinasional.
Praktik seperti Transfer Pricing sangat merugikan negara karena berusaha mengakali pajak.
Transfer Pricing di sini maksudnya seperti pengalihan keuntungan ke negara dengan pajak rendah, atau bahkan penghindaran pajak yang dilakukan oleh individu kaya.
Hal ini memperburuk ketimpangan ekonomi dan membatasi kemampuan negara untuk membiayai pembangunan dan program sosial.
Selain itu, Indonesia juga menghadapi tantangan dalam sistem administrasi perpajakan yang belum sepenuhnya efektif dalam memerangi penghindaran dan kebocoran.
Oleh karena itu, kebijakan baru yang diperkenalkan secara global, yakni Pajak Minimum Global, diharapkan bisa memberikan solusi atas masalah ini.
Apa Itu Pajak Minimum Global?
Pajak Minimum Global adalah kebijakan pajak yang diperkenalkan oleh kelompok negara G20 dan OECD.
Ini untuk memastikan bahwa perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai negara membayar pajak dengan tingkat minimum yang disepakati secara global.
Kebijakan ini didasarkan pada kesepakatan yang dicapai oleh lebih dari 130 negara pada tahun 2021 untuk menetapkan tarif pajak minimum yang seragam di seluruh dunia.
Intinya, pajak jenis ini mencegah perusahaan-perusahaan besar untuk menghindari kewajiban pajaknya dengan cara memindahkan keuntungan mereka ke negara-negara dengan tarif pajak rendah.
Dengan adanya kebijakan ini, negara-negara tidak bisa lagi bersaing secara tidak sehat untuk menarik perusahaan dengan menawarkan tarif pajak yang sangat rendah.
Tarif Pajak Minimum Global
Pajak Minimum Global yang disepakati oleh negara-negara G20 dan OECD menetapkan tarif pajak minimum sebesar 15%.
Ini berarti bahwa setiap perusahaan multinasional yang memiliki pendapatan lebih dari 750 juta Euro (sekitar Rp 12 triliun) per tahun harus bayar pajak setidaknya 15% dari keuntungan mereka.
Misalnya, jika sebuah perusahaan besar menghasilkan keuntungan sebesar Rp 1 triliun, maka mereka harus membayar pajak minimal sebesar 15% dari keuntungan tersebut, yaitu sekitar Rp 150 miliar.
Jika perusahaan tersebut membayar pajak yang lebih rendah di negara tempat mereka beroperasi, maka negara tersebut dapat mengenakan pajak tambahan tidak kurang dari 15%.
Tujuan Pajak Minimum Global
Pajak ini memiliki beberapa tujuan utama yang sangat relevan dengan konteks Indonesia:
1. Mengurangi Penghindaran Pajak
Banyak perusahaan besar yang melakukan peralihan keuntungan ke negara dengan pajak rendah, yang merugikan negara tempat mereka beroperasi.
Dengan adanya pajak minimum global, diharapkan perusahaan-perusahaan ini akan lebih patuh dalam membayar pajak yang seharusnya.
2. Mencegah Perang Pajak (Tax Wars)
Sebelum adanya pajak minimum global, banyak negara berlomba-lomba untuk menawarkan tarif pajak rendah agar bisa menarik investasi asing.
Hal ini menyebabkan ketimpangan karena perusahaan besar bisa memilih negara dengan pajak terendah untuk mengalihkan keuntungan mereka.
Pajak minimum global mengakhiri perlombaan ini dengan menetapkan ambang batas yang seragam untuk tarif pajak di seluruh dunia.
3. Menjamin Keadilan Pajak
Pajak Minimum Global juga bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.
Tanpa adanya kebijakan ini, hanya negara-negara tertentu yang mendapatkan keuntungan besar dari pajak perusahaan multinasional.
Sementara negara-negara lain, seperti Indonesia, seringkali hanya mendapatkan bagian kecil dari pajak yang harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayahnya.
Dampaknya di Indonesia
Indonesia, yang saat ini tengah berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dan memperbaiki sistem perpajakannya.
Beberapa dampak pajak minimum global yang dapat terjadi di Indonesia antara lain:
1. Peningkatan Penerimaan Pajak
Dengan diberlakukannya pajak ini, Indonesia berpotensi meningkatkan penerimaan pajaknya.
Perusahaan-perusahaan besar akan dipaksa untuk membayar pajak yang lebih besar di Indonesia, sesuai dengan aturan global ini.
Ini bisa membantu negara untuk memperkuat fiskalnya dan memperbaiki pelayanan publik serta program sosial.
2. Mengurangi Ketimpangan
Pajak ini juga dapat membantu mengurangi ketimpangan di Indonesia.
Selama ini, hanya perusahaan besar dan orang-orang kaya yang bisa memanfaatkan celah-celah penghindaran pajak.
Sementara rakyat biasa harus membayar pajak secara penuh.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pajak bisa dipungut secara lebih adil.
3. Dampak Terhadap Investasi Asing
Ada potensi dampak terhadap keputusan investasi asing di Indonesia.
Beberapa investor atau perusahaan multinasional mungkin merasa terbebani dengan penerapan pajak yang lebih tinggi.
Sehingga mereka dapat mencari negara lain dengan kebijakan pajak yang lebih menguntungkan.
Namun, Indonesia tetap bisa menarik investor dengan menawarkan berbagai insentif lainnya, seperti keringanan pajak untuk sektor tertentu, kemudahan perizinan, dan lain sebagainya.
4. Perubahan Kebijakan Pajak Korporasi
Pemerintah Indonesia juga perlu melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pajak korporasi agar sejalan dengan standar global.
Hal ini termasuk perubahan dalam perhitungan pajak, pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik Transfer Pricing, dan reformasi sistem administrasi perpajakan.
Baca Juga: Apa Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU): Pengertian, Cara Menentukan, dan Contohnya
Kesimpulan
Pajak Minimum Global yang akan diterapkan pada 2025 membawa perubahan besar dalam dunia perpajakan internasional, termasuk Indonesia.
Dengan adanya kebijakan ini, Indonesia diharapkan bisa mengurangi penghindaran pajak, meningkatkan penerimaan negara, dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan.
Namun, kebijakan ini juga memiliki tantangan, terutama dalam hal penyesuaian kebijakan dan dampaknya terhadap investasi asing.
Meski demikian, bagi Indonesia, penerapan Pajak Minimum Global bisa menjadi langkah maju untuk memperbaiki sistem perpajakan yang lebih berkelanjutan dan menguntungkan bagi pembangunan nasional.



